Mungkin anda bertanya, gimana sih awal sejarah Israel membantai Palestina?,, nah jika
anda membaca artikel berikut ini anda akan tau jawabannya. kekejaman di
Gaza sebenarnya tak lepas dari dosa politik Inggris. Sebab, negara
itulah yang mengizinkan warga Yahudi eksodus ke Palestina dan akhirnya
mendirikan negara baru. Dukungan Inggris atas imigrasi besar-besaran
warga Yahudi ke Palestina tertuang dalam Deklarasi Balfour pada 2
November 1917.
Deklarasi Balfour atau Perjanjian Balfour merupakan sebuah surat yang
dikirimkan Menteri Luar Negeri Inggris Arthur James Balfour, kepada
Lord Rothschild, pemimpin komunitas Yahudi Inggris, untuk disampaikan
kepada Federasi Zionis. Surat itu berisi hasil rapat Kabinet Inggris
pada 31 Oktober 1917 yang menyatakan mendukung rencana-rencana Zionis
mendirikan ‘tanah air’ bagi Yahudi di Palestina, dengan syarat bahwa tak
ada hal-hal yang boleh dilakukan yang mungkin merugikan hak-hak dari
komunitas-komunitas yang ada di sana. “Iya, perjanjian itu menjadi awal
mula konflik Israel-Palestina.
Konflik terjadi karena ketidaktegasan penjajah dalam membagi
wilayah,” ujar pengamat hubungan internasional Universitas Indonesia
(UI) Nurani Chandrawati. Saat itu, mayoritas wilayah Palestina berada di
bawah kekuasaan Khilafah Turki Utsmani dan batas-batas yang akan
menjadi Palestina telah dibuat sebagai bagian dari Persetujuan
Sykes-Picot pada 16 Mei 1916 antara Inggris dan Prancis. Sebagai balasan
untuk komitmen dalam deklarasi Balfour, komunitas Yahudi akan berusaha
meyakinkan Amerika Serikat ikut dalam Perang Dunia I. Kata-kata dalam
Deklarasi Balfour kemudian digabungkan ke dalam perjanjian damai Sèvres
dengan Turki Utsmani dan Mandat untuk Palestina.
Berikut isi surat dari Albert James Balfour yang dikirimkan kepada
Lord Rothschild: Saya sangat senang dalam menyampaikan kepada Anda, atas
nama Pemerintahan Sri Baginda, pernyataan simpati terhadap aspirasi
Zionis Yahudi yang telah diajukan kepada dan disetujui oleh Kabinet.
“Pemerintahan Sri Baginda memandang positif pendirian di Palestina tanah
air untuk orang Yahudi, dan akan menggunakan usaha keras terbaik mereka
untuk memudahkan tercapainya tujuan ini, karena jelas dipahami bahwa
tidak ada suatupun yang boleh dilakukan yang dapat merugikan hak-hak
penduduk dan keagamaan dari komunitas-komunitas non-Yahudi yang ada di
Palestina, ataupun hak-hak dan status politis yang dimiliki orang Yahudi
di negara-negara lainnya.” Saya sangat berterima kasih jika Anda dapat
menyampaikan deklarasi ini untuk diketahui oleh Federasi Zionis. Tak
lama setelah ada Deklarasi Balfour, eksodus warga Yahudi di berbagai
penjuru dunia ke Palestina mulai terjadi.
Dalam perjalanannya, warga Yahudi ini kemudian mendirikan negara
Israel pada tahun 1948. Sebuah negara yang muncul kembali setelah lebih
dari 2.500 tahun menghilang dari muka bumi, karena konflik internal dan
penjajahan. Israel pun lantas terlibat pertikaian perebutan wilayah
dengan Palestina dan Yordania, serta negara-negara Arab lain. Selama
Perang Dunia I Inggris mengambil alih Yerusalem (1917) dan menetapkan
kota itu di dalam The Palestine Mandate dari tahun 1922-1948. Pada tahun
1948, Inggris sebagai pemegang otoritas tanah Palestina tiba-tiba
menyatakan tidak bertanggung jawab lagi atas seluruh Palestina yang
dikuasakan kepadanya oleh Liga Bangsa-Bangsa yang telah bubar. Nah sudah
jelaskan sekarang siapa yang salah.. masa kita numpang tiba-tiba mau
jadi tuan rumah gak benerkan itu !!!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar